DPRD Blora Sampaikan Rekomendasi atas LKPJ Bupati Tahun 2024
BLORA[BahteraJateng] – DPRD Kabupaten Blora menggelar rapat paripurna penyampaian rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Blora Tahun Anggaran 2024 pada Rabu (14/5). Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Blora, Mustopa, dan dihadiri anggota DPRD serta jajaran Pemkab Blora.
Mustopa menjelaskan bahwa Pemkab Blora telah mengirimkan Buku LKPJ melalui surat resmi, dan DPRD Blora telah melakukan pembahasan bersama akademisi pada 17 April 2025.

Juru bicara Gabungan Komisi DPRD, Santoso Budi Susetyo, menyampaikan bahwa LKPJ merupakan bentuk pertanggungjawaban kinerja Pemkab Blora dalam melaksanakan APBD 2024, serta sebagai bagian dari mekanisme checks and balances antara eksekutif dan legislatif.
Secara umum, DPRD menilai kinerja pemerintah daerah cukup baik, namun masih ditemukan beberapa kendala yang perlu dituntaskan pada tahun 2025. Sejumlah rekomendasi pun disampaikan dalam berbagai bidang.

“Di bidang pendidikan, DPRD menyoroti rendahnya partisipasi sekolah bagi kelompok disabilitas serta perlunya peningkatan akreditasi sekolah menuju BLUD. Sementara di bidang kesehatan, capaian indikator pelayanan dasar masih rendah, dan diperlukan penguatan kolaborasi untuk penanganan stunting,” ujarnya.
Di sektor infrastruktur, DPRD meminta percepatan penanganan kawasan kumuh, pembangunan jalan, jembatan, dan drainase. Sedangkan pada sektor koperasi dan UMKM, diperlukan inovasi usaha agar koperasi dapat memenuhi syarat audit eksternal.
DPRD juga memberikan catatan terhadap kebijakan strategis daerah, termasuk menindaklanjuti rekomendasi LKPJ tahun sebelumnya yang belum terealisasi, serta mendorong agar nomenklatur program lebih spesifik.
Untuk tugas pembantuan dari pusat, DPRD menekankan pentingnya kesiapan dana darurat serta pemetaan kawasan rawan bencana.
“Beberapa kegiatan seperti program jalan dan renovasi RPH juga disorot agar capaian dan serapan anggarannya lebih maksimal pada tahun 2025,” imbuhnya.
Sementara itu Bupati Blora Arief Rohman, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas disampaikannya rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Blora Tahun Anggaran 2024.
Setelah disetujui dan ditandatangani, mengakhiri rapat paripurna, Ketua DPRD Blora Mustopa, sambil berpantun, mengingatkan kepada Sekda Blora, agar setelah rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Blora Tahun Anggaran 2025 disampaikan dan disetujui.
“Agar segera melaksanakan pembahasan APBD Perubahan 2025,” tutur Mustopa.
Rekomendasi ini diharapkan menjadi masukan penting bagi perbaikan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Blora ke depan.(sun)

