Dua Orang Terindikasi Positif Narkoba Saat Polisi Razia di Ron’s Karaoke Weleri
KENDAL[BahteraJateng] — Polres Kendal menemukan dua orang terindikasi positif menggunakan narkotika atau psikotropika saat menggelar razia di Ron’s Karaoke, Jalan Sumurpitu, Desa Sidomukti, Kecamatan Weleri, Kabupaten Kendal pada Sabtu (10/10) malam.
Temuan tersebut berdasarkan hasil tes urine terhadap 22 orang yang berada di lokasi hiburan malam tersebut. Dari jumlah itu, 20 orang dinyatakan negatif, sedangkan dua lainnya terindikasi positif.
Operasi yang berlangsung pukul 21.30 hingga 01.00 WIB itu dipimpin Kapolres Kendal AKBP Ratna Quratul Ainy. Petugas gabungan melibatkan Satresnarkoba, Satreskrim, Satsamapta, Intelkam, Si Dokkes, dan Si Humas Polres Kendal.
Sebanyak 22 orang yang menjalani tes urine terdiri atas tujuh laki-laki, yakni enam pengunjung dan satu pegawai, serta 15 perempuan yang meliputi 13 pemandu lagu, satu pengunjung, dan satu pegawai.
Kasat Reserse Narkoba Polres Kendal AKP Dody W Kurniawan mengatakan, dua orang yang hasil tes urinenya positif langsung diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Selanjutnya, kami segera berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kendal guna proses asesmen dan rehabilitasi medis maupun sosial,” kata Dody pada Senin (12/10).
Selain tes urine, petugas memeriksa identitas, menggeledah barang bawaan, dan menyisir area karaoke. Polisi juga memberikan pembinaan serta sosialisasi mengenai bahaya narkoba kepada pegawai, pemandu lagu, dan pengunjung.
Kapolres Kendal AKBP Ratna Quratul Ainy mengatakan, razia tersebut merupakan upaya deteksi dini untuk mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba, khususnya di tempat hiburan malam.
“Kami akan terus menggencarkan operasi serupa serta mengajak masyarakat melaporkan aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing-masing,” ujar Ka

