Razia Narkoba Hiburan Malam di Demak
Satresnarkoba Polres Demak menggelar razia narkoba di empat tempat hiburan malam di wilayah Kabupaten Demak, Jawa Tengah, Sabtu malam (10/10).(Dok. Humas Polres)

Empat Tempat Hiburan Malam di Demak Disasar Razia Narkoba, 57 Orang Jalani Tes Urine dan Negatif

DEMAK[BahteraJateng] — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Demak menggelar razia narkoba di empat tempat hiburan malam di wilayah Kabupaten Demak, Jawa Tengah pada Sabtu malam (10/10). Dalam operasi tersebut, sebanyak 57 orang menjalani tes urine dan seluruhnya menunjukkan hasil negatif.

Pemeriksaan dilakukan sebagai upaya mengantisipasi peredaran gelap narkotika sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kabupaten Demak.

Operasi cipta kondisi tersebut dipimpin Pamenwas Kompol Supardiono bersama Kasat Resnarkoba Polres Demak IPTU Yusup. Kegiatan ini juga melibatkan personel gabungan dari unsur Propam dan Dokkes.

Petugas menyasar empat lokasi tempat hiburan malam dengan melakukan pemeriksaan dan penggeledahan untuk mencari narkotika, psikotropika, maupun obat-obatan terlarang lainnya.

Dari hasil pemeriksaan, sebanyak 57 orang menjalani tes urine. Mereka terdiri atas 38 pemandu lagu atau lady companion (LC) dan 19 pengunjung. Seluruhnya dinyatakan negatif berdasarkan hasil tes urine.

Selain itu, petugas tidak menemukan barang bukti narkotika, psikotropika, maupun obat-obatan berbahaya lainnya selama pelaksanaan razia.

Kasat Resnarkoba Polres Demak IPTU Yusup mengatakan, kegiatan tersebut merupakan langkah antisipasi untuk menekan peredaran narkotika, khususnya di tempat hiburan malam.

“Kegiatan untuk mengantisipasi sekaligus menekan peredaran narkotika di tempat-tempat hiburan malam, agar tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Demak,” ujar IPTU Yusuf.

Meski hasil pemeriksaan tidak menemukan indikasi penyalahgunaan narkoba maupun barang bukti terlarang, kepolisian memastikan pengawasan akan terus dilakukan.

Polres Demak juga berencana meningkatkan operasi serupa secara berkala dan mendadak. Pengelola tempat hiburan malam diimbau ikut menjaga lingkungan usahanya agar tidak digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika.(day)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *