Kepala Badan Kepegawaian Kota Semarang Jadi Saksi Meringankan untuk Mbak Ita
SEMARANG [BahteraJateng]- Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Kota Semarang, Joko Hartono, diperiksa sebagai saksi meringankan bagi mantan Wali Kota Semsrang Hevearita G. Rahayu alias Mbak Ita dalam perkara dugaan korupsi mantan orang nomor satu di Ibu Kota Jawa Tengah itu.
Joko Hartono dihadirkan oleh penasihat hukum Mbak Ita dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (16/7). Dalam kesaksiannya, Joko menjelaskan seputar kinerja organisasinya semasa dipimpin Mbak Ita. “Saya dilantik diminta Bu Wali Kota untuk segera membangun inovasi manajemen talenta ASN,” katanya.

Menurut dia, wali kota memberi arahan agar proses mutasi dan promosi jabatan berjalan lebih baik dan efektif. Pada Juli 2024, lanjut dia, diluncurkan aplikasi manajemen talenta berbasis teknologi kecerdasan buatan. “Aplikasi ini memudahkan pemetaan pegawai yang jumlahnya ribuan,” katanya.
Selama kepemimpinan Mbak Ita, kata dia, tidak pernah ada titipan atau pemberian uang dalam proses mutasi jabatan. Buktinya, kata dia, tidak pernah muncul protes maupun pengajuan gugatan ke PTUN dalam proses mutasi tersebut.
Sebelumnya, mantan Wali Kota Semarang Hevearita G. Rahayu diadili atas dugaan korupsi dan penerimaan gratifikasi dengan totalnya Rp9 Miliar. Mantan perempuan wali kota pertama di Kota Semarang itu juga diadili bersama suaminya Alwin Basri.

