Kouta Haji 2026 Jateng 34.122 Jemaah, Rangking Dua Se-Indonesia
SEMARANG[BahteraJateng] – Kuota haji Jawa Tengah pada musim haji 2026 mengalami peningkatan signifikan setelah diberlakukannya revisi Undang-Undang Haji Nomor 14 Tahun 2025.
Jika sebelumnya pembagian kuota mengacu pada proporsi jumlah penduduk muslim di tiap provinsi, kini penentuannya didasarkan pada panjangnya daftar tunggu (waiting list) jemaah haji reguler.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah (Kakanwil Kemenhaj) Jawa Tengah, Fitriyanto, menjelaskan bahwa perubahan kebijakan ini membuat provinsi dengan daftar tunggu panjang otomatis mendapat jatah lebih besar.
“Tahun 2025 kuota Jateng 30.377. Dengan kebijakan berbasis waiting list, untuk haji 2026 Jateng mendapat kuota 34.122,” ujarnya pada Rabu (3/12).
Penambahan sekitar 3.745 kuota ini sekaligus menempatkan Jawa Tengah di posisi kedua secara nasional. Jawa Timur berada di peringkat pertama dengan 42.409 jemaah, disusul Jawa Tengah 34.122 jemaah, dan Jawa Barat di urutan ketiga dengan 29.643 jemaah, berdasarkan Keputusan Menteri Haji dan Umrah Nomor 6 Tahun 2025.
Selain itu, kuota prioritas lansia Jateng ditetapkan sebanyak 1.706 jemaah, dengan seleksi berdasarkan usia tertua serta minimal lima tahun masa pendaftaran.
“Tahun kemarin yang termuda di kelompok lansia masih berusia 83 tahun,” kata Fitriyanto.
Ia menambahkan, daftar tunggu haji di Jawa Tengah kini mencapai lebih dari 900 ribu pendaftar. Perubahan kebijakan juga membuat masa tunggu diseragamkan menjadi 26 tahun di seluruh provinsi, turun dari sebelumnya 32 tahun di Jawa Tengah.

