Mukerda 2026 MUI Jateng
Ketua umum MUI Jateng Prof Dr KH Noor Achmad, memimpin Mukerda 2006 dan Sosialisasi Halal.(Dok. MUI Jateng)

Pelaksanaan WHO 2026 Ditunda, MUI Jateng Tetap Gencarkan Sosialisasi Halal

SEMARANG[BahteraJateng] – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Tengah tetap akan menggencarkan sosialisasi halal kendati agenda peluncuran Wajib Halal Oktober (WHO) 2026 ditunda hingga dua tahun mendatang.

Penegasan sosialisasi halal itu disampaikan ketua umum MUI Jateng, Prof Dr KH Noor Achmad, saat menyampaikan sambutan dalam pembukaan Musyawarah Kerja Daerah (Mukerda) MUI Jateng 2026 yang berlangsung di aula Metro Park View Hotel Kota Lama Semarang pada Sabtu (17/10).

“Semula di arena Mukerda ini akan dilakukan peluncuran WHO 2026, tapi oleh pemerintah pelaksanaannya di tunda dalam kurun waktu dua tahun ke depan, atau tahun 2028 mendatang,” kata Prof Noor.

Menurutnya, meski peluncuran WHO 2026 tidak jadi dilaksanakan namun sosialisasi halal tetap akan digencarkan sebagai perwujudan fungsi MUI yang mengemban misi perlindungan terhadap masyarakat sebagai bagian dari misi khodimul ummah (pelayan masyarakat).

Melalui Mukerda ini pula, lanjutnya, pengurus MUI Jateng akan meningkatkan konsolidasi dan koordinasi bersama pengurus MUI Kabupaten/Kota dalam upaya memantapkan pelaksanan fungsi khodimul ummah dan shodiqul hukama (mitra pemerintah).

Ketua MUI Pusat, Prof Dr KH Wahiduddin Adams mengatakan, saat menyampaikan sambutan mengatakan diurungkannya peluncuran WHO 2026 pada tanggal 18 Oktober 2026 oleh otoritas dimaknai dengan perpanjangan tahapan pelaksanaan WHO.

“Karena sejak diundangkannya UU 33/2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH) di Indonesia dengan kebijakan wajib halal yang akan berlaku efektif mulai 18 Oktober 2026, namun penahapannya diperpanjang hingga dua tahun yang akan datang, atau tahun 2028,” tuturnya.

Atas perpanjangan penahapan hingga dua tahun itu diharapkan tidak mengendurkan semangat MUI dalam melakukan sosialisasi sertifikasi halal.

Kepala Biro Perekonomian Setda Jateng Johan Hadiyanto mengatakan, diharapkan melalui Mukerda dan sosialisasi halal ini para ulama bersama warga masyarakat dapat berkontribusi dalam meningkatkan potensi daerah.

Sebagai negara yang mayoritas penduduknya memeluk agama Islam, Indonesia berpotensi menjadi pasar halal dunia, dan saat ini berada pada peringkat kedua.

“Jawa Tengah dalam konteks pasar halal, telah berkontribusi,saat ini berada di peringkat kedua destinasi wisata halal,” ujarnya.(day)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *