Handi Priyanto
Sekda Kota Semarang sekaligus Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Semarang, Handi Priyanto.(Foto. BahteraJateng/day)

Pemkot Semarang Tegaskan Rasionalisasi Belanja Bukan Efisiensi Anggaran

SEMARANG[BahteraJateng] — Pemerintah Kota atau Pemkot Semarang menegaskan penyesuaian belanja dalam proses Perubahan APBD 2026 bukan merupakan efisiensi anggaran, melainkan rasionalisasi untuk menyesuaikan belanja dengan kondisi pendapatan daerah.

Hal itu disampaikan Sekda Kota Semarang sekaligus Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Semarang, Handi Priyanto. Menurutnya langkah tersebut dilakukan karena realisasi pendapatan daerah belum sesuai dengan asumsi yang digunakan saat penyusunan APBD 2026.


“Tidak ada efisiensi. Yang kita lakukan adalah rasionalisasi,” kata Handi kepada BahteraJateng, Jumat (14/8).

Handi menyampaikan, APBD 2026 disusun pada pertengahan hingga akhir 2025 dengan asumsi kondisi perekonomian akan meningkat. Dengan proyeksi tersebut, Pemkot Semarang menetapkan target pendapatan secara optimistis dan menyesuaikan belanja berdasarkan asumsi pendapatan tersebut.


Namun, kondisi perekonomian nasional pada 2026 mengalami perlambatan yang turut berdampak terhadap kondisi regional, termasuk Kota Semarang. Kondisi tersebut berpengaruh terhadap penerimaan daerah, terutama dari sektor pajak dan retribusi.

Handi mengatakan Pemkot Semarang kini harus menyeimbangkan kembali antara pendapatan yang telah terealisasi dengan belanja hingga akhir tahun anggaran.

Rasionalisasi diperlukan agar belanja tidak melebihi kemampuan keuangan daerah. Jika belanja tidak disesuaikan dengan pendapatan yang tersedia, Pemkot Semarang khawatir muncul potensi gagal bayar pada akhir tahun.

“Kalau tidak ada rasionalisasi belanja terhadap pendapatan asli daerah yang ada sekarang, akan terjadi potensi gagal bayar di akhir tahun. Itu enggak kita kehendaki,” ujarnya.

Rasionalisasi dilakukan dengan membatasi sejumlah belanja yang dinilai belum mendesak. Di antaranya perjalanan dinas ASN, makan dan minum, alat tulis kantor, serta pengadaan barang yang masih dapat ditunda.

Pengadaan kendaraan operasional maupun barang seperti televisi dan kulkas juga dapat ditunda. Selain itu, kegiatan yang hingga kini belum dilelang menjadi bagian dari belanja yang dibatasi.

Handi menegaskan rasionalisasi tidak menyasar layanan publik masyarakat. Pemkot Semarang tetap memprioritaskan belanja yang berkaitan dengan pelayanan kepada masyarakat agar penyesuaian anggaran tidak mengganggu pelayanan publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *