Pencuri Mobil Modus Kunci Duplikat Ditangkap Polres Demak
DEMAK [BahteraJateng]- Warga Desa Kalisari, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak Sahal Mahfud (26) ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Demak karena mencuri mobil milik Muslikin (47) dengan modus menduplikasi kunci.
“Pelaku merupakan saudara korban sehingga dengan mudah mengelabuhi karena hubungan kedekatan,” kata Kapolres Demak, AKBP Ari Cahya Nugraha, saat gelar perkara di Mapolres Demak, Selasa (29/4).
Dia mengatakan, tanggal 8 Maret 2025 tersangka meminjam mobil untuk mengantar orangtuanya ke Semarang. Pelaku ingin memiliki mobil itu sehingga menduplikasi kunci mobil sebelum mengembalikan barang tersebut kepada korban.
Pelaku, kata dia, mengikuti korban saat keluar membawa mobil pada Jum’at (28/3) pukul 23.00 WIB untuk melaksanakan sholat malam di Masjid Agung Demak dengan mengendarai sepeda motor.
“Setelah melihat mobil ditinggal korban di depan Kejaksaan Negeri Demak, kemudian pelaku mengambil mobil tersebut menggunakan kunci duplikat yang sudah disiapkan sebelumnya,” ungkapnya.
Pelaku membawa kabur mobil milik korban dan menyembunyikan sementara di Terminal Demak. Setelah itu pelaku kembali ke Alun-alun Simpang Enam Demak untuk mengambil sepeda motor. Korban kebingungan saat menemui mobil tidak ada di parkiran sehingga melaporkan kejadian itu ke Polres Demak.
Selanjutnya Unit Reserse Mobile (Resmob) Polres Demak melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap pencurian dilakukan oleh pelaku.
“Atas tindak pidana yang dilakukan, tersangka dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-5 KUHP diancam dengan hukuman paling lama 7 Tahun penjara,” tandasnya.
Korban atas tindak pidana tersebut, Muslikin mengatakan, pelaku merupakan tetangga dan juga masih ada hubungan saudara sehingga tidak ada rasa curiga terhadapnya.
Atas tertangkapnya pelaku dan dikembalikan mobil kepadanya, korban mengucapkan terima kasih kepada Polres Demak.
“Alhamdulillah, terima kasih kepada jajaran Polres Demak yang telah sigap dan cepat dalam menangani kasus ini sehingga mobil kembali kepada saya tanpa di pungut biaya,” kata dia.


