Perhutani Kebonharjo Fasilitasi Permohonan Pemanfaatan Jalan Hutan untuk Angkutan Batu Gamping
REMBANG[BahteraJateng] – Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kebonharjo memfasilitasi permohonan kerja sama pemanfaatan jalan kawasan hutan yang diajukan PT Waskita Wahyu Indotama. Pertemuan berlangsung di Kantor KPH Kebonharjo pada Rabu (22/7).
Kerja sama tersebut diajukan untuk mendukung aksesibilitas dan kelancaran angkutan produksi batu gamping di wilayah operasional perusahaan. Perhutani menilai langkah itu sebagai bentuk dukungan terhadap investasi dan perekonomian daerah dengan tetap mengedepankan kelestarian hutan serta kepatuhan terhadap regulasi.

Administratur/KKPH Kebonharjo yang diwakili Kepala Sub Seksi Hukum, Kepatuhan Agraria, dan Komunikasi Perusahaan (HKAKP), Lasmudi, mengatakan Perhutani terbuka terhadap pemanfaatan aset kawasan hutan selama seluruh persyaratan dan ketentuan perundang-undangan dipenuhi.
“Kami menyambut baik permohonan pemanfaatan akses jalan ini. Namun, tentu ada mekanisme, kajian teknis, serta kewajiban yang harus dipenuhi oleh pihak mitra demi memastikan kawasan hutan tetap terjaga dan tidak menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan maupun masyarakat sekitar,” ujarnya.

Lasmudi menjelaskan, pertemuan tersebut juga bertujuan melengkapi persyaratan permohonan persetujuan pemanfaatan kawasan hutan. Persyaratan itu meliputi penetapan rute lintasan angkutan, pemeliharaan infrastruktur jalan secara berkala, mitigasi dampak debu, hingga aspek keselamatan lalu lintas angkutan tambang.
Direktur PT Waskita Wahyu Indotama, Aris Dautono, menyambut positif fasilitasi yang diberikan Perhutani. Menurutnya, kerja sama tersebut diharapkan dapat mendukung mobilitas angkutan hasil produksi batu gamping agar berjalan lebih optimal, tertib, dan aman.
Perhutani berharap sinergi dengan pelaku usaha dapat memberikan manfaat bagi peningkatan pendapatan daerah, penyerapan tenaga kerja lokal, sekaligus menjaga fungsi kawasan hutan secara berkelanjutan.(day)

