Sepanjang Tahun 2025, Pemkab Rembang Pasang 528 LPJU
REMBANG[BahteraJateng] – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang terus meningkatkan kenyamanan dan keamanan masyarakat melalui penambahan fasilitas penerangan jalan sepanjang tahun 2025.
Sebanyak 528 unit Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) dipasang di berbagai lokasi untuk mendukung aktivitas masyarakat pada malam hari.
Ratusan LPJU tersebut berasal dari tiga sumber anggaran, yakni Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Rembang, APBD Provinsi Jawa Tengah, serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
LPJU yang bersumber dari APBD Kabupaten Rembang berjumlah 438 unit dan dipasang di ruas-ruas jalan yang menjadi kewenangan Pemkab Rembang.
Sementara itu, LPJU dari APBN sebanyak 60 unit ditempatkan di jalan nasional jalur Pantura Rembang–Sarang dan Rembang–Bulu. Adapun LPJU dari APBD Provinsi Jawa Tengah sebanyak 30 unit dipasang di ruas jalan penghubung Kecamatan Lasem hingga Sale.
Kepala Bidang Prasarana Dinas Perhubungan Kabupaten Rembang, Untung Buntaran, menjelaskan bahwa pemasangan 438 LPJU dari APBD Kabupaten ditangani langsung oleh Dishub Rembang dengan waktu pelaksanaan selama 45 hari kerja.
“Tim bekerja dari pagi hingga malam karena lokasi pemasangan tersebar, tidak terpusat. Misalnya hanya dua unit di Desa Tegaldowo Kecamatan Gunem, tiga unit di Kaliori, dan titik-titik lainnya di berbagai wilayah,” ujar Untung pada Senin (19/1).
Menurutnya, penentuan lokasi pemasangan LPJU dilakukan melalui sejumlah tahapan, mulai dari surat permohonan masyarakat, hasil Musrenbang Kecamatan, arahan Bupati saat kunjungan lapangan, hingga verifikasi melalui survei dan aduan masyarakat.
“Semua usulan kami himpun, kami validasi, lalu dimasukkan dalam database sebagai dasar penentuan lokasi,” jelasnya.
Namun, tidak semua wilayah dapat dipasangi LPJU. Untung menyebut pemasangan hanya bisa dilakukan pada ruas jalan yang memiliki jaringan tegangan rendah.
“Di wilayah dengan tegangan menengah, LPJU tidak bisa dipasang karena daya tidak stabil, seperti di kawasan penjual legen Kecamatan Sulang serta ruas Lodan hingga Sedan,” ungkapnya.
Selain LPJU, Dishub Rembang juga memasang 12 unit lampu peringatan (warning light) di Kecamatan Sulang, Sarang, Sedan, Rembang, dan Lasem untuk meningkatkan kewaspadaan pengguna jalan.(day)

