Agus Widyanto
Agus Widyanto.(Dok. BahteraJateng)

Transformasi Bakom RI vs Kebiasaan Membantah

Oleh: Agus Widyanto

MIRIS rasanya membaca pemecatan Sekretaris Pers Gedung Putih, Katie Zacharia, yang hanya menjabat sekitar sepekan. Katie yang mulai bertugas pada 12 Oktober 2026 diberhentikan pada 16 Oktober 2026 akibat beberapa blunder, kesalahan yang serius karena lalai atau kurang hati-hati.

Sosok bernama lengkap Kate Sharon Zacharia yang mungkin belum sempat merapikan “Surat keputusan Pengangkatannya” bukannya diam setelah melakukan blunder. Dia berusaha keras membantah, dan melakukan serangkaian wawancara khusus dengan “Media Pro-Trump” untuk menangkalnya. Namun era komunikasi digital yang serba sat-set dan brat-bret seperti tidak memberi ampun atas kesalahan dan tekanan viral dimanapun.

Bidang komunikasi publik dan kejurubicaraan pemerintah sekarang ini memang sedang banyak disorot. Presiden Prabowo sepertinya sigap dengan memerintahkan bakom untuk bertransformasi dari sekadar penyampai informasi searah menjadi pusat komunikasi publik yang adaptif, profesional, dan berorientasi pada warga. Tugas yang tidak ringan, apalagi narasi perintahnya juga memakai “bahasa yang tinggi”.

Selama ini, pertunjukan komunikasi Bakom yang kita lihat lebih banyak berperan sebagai “Juru bantah” dan menjadi “pemadam kebakaran” (Firefighting PR). Yang menarik, Jubir yang tampil seringkali dengan kepercayaan diri (pede) yang luar biasa. Kritik yang dianggap krusial akan dipangkas dengan mendorong pengkritik ke posisi “salah memahami, tidak tahu masalah, tidak suka pemerintah”.

Konon, untuk memperbesar daya pengaruhnya para deputi menggalang para clipper dan pemilik homeless media untuk mengglorifikasi sanggahan atau bantahan. Setelah muncul perintah transformasi dari sekadar penyampai informasi searah menjadi pusat komunikasi publik yang adaptif, profesional, dan berorientasi pada warga; Bakom pasti berbenah diri.

Struktur organisasi dengan empat deputi dan satu sekretaris utama, sepertinya tidak relevan lagi dengan keadaan sekarang. Kepala Bakom dengan satu orang wakil ditambah kelompok tugas juru bicara Presiden bisalah diterima. Tapi kalau menelisik nama-nama kepedeputiannya, rasanya terlalu administratif dan birokratif. Padahal, keberadaan Bakom dituntut untuk tugas-tugas yang lebih fungsional.

Dari nama kedeputian, Bakom sulit untuk sat-set, bahkan langsung terbayang betapa rumitnya prosedur dan cara kerja yang harus dilakoni. Ada 4 deputi di Bakom, yakni Deputi I Bidang Strategi dan Sistem Komunikasi, Deputi II Bidang Materi dan Diseminasi, Deputi II Bidang Kemitraan dan Hubungan Media, dan Deputi IV Bidang Pembinaan Komunikasi Pemerintah. Coba bayangkan, apa yang bisa dilakukan para pejabat yang menduduki struktur organisasi yang ideal seperti diajarkan di Program Administrasi Negara dan Pemerintahan, menghadapi bombardier isu yang mengarah ke pemerintah? Melakukan Rakor antar kedeputian untuk memutuskan tindakan?

Dalam struktur yang birokratis banget itu, Deputi I diberi tugas pokok merumuskan dan membangun arsitektur, arah kebijakan, serta sistem teknologi komunikasi pemerintah jangka panjang. Adapun fungsinya, menganalisis perkembangan tren media, merancang strategi makro komunikasi publik agar penyampaian informasi bersifat dua arah (citizen-centric), serta membaca gerak opini publik sebagai penghubung komunikasi antara pemerintah dan masyarakat. Deputi II tugasnya menyusun substansi (narasi) dan menyebarluaskan (dissemination) informasi mengenai kebijakan strategis dan program prioritas pemerintah.

Adapun Deputi III tugasnya membangun sinergi dan menjalin hubungan kerja sama strategis dengan berbagai pemangku kepentingan eksternal, khususnya industri media. Berkoordinasi dengan komunitas pers, jurnalis, platform digital, serta mengorkestrasi keterlibatan berbagai elemen publik dan media dalam menyosialisasikan program kerja pemerintah demi terciptanya transparansi informasi. Dan Deputi IV bertugas melakukan pembinaan, koordinasi, penyelarasan, dan sinkronisasi komunikasi kebijakan di seluruh instansi pemerintah.

Jenis tugas-tugas Bakom yang abstrak tentunya tidak mudah dilakukan di belantara rimba informasi yang membutuhkan kelincahan dan fokus dalam bertindak. Kedeputian di Bakom, mungkin lebih mudah realible dengan tugasnya jika pembagian kedeputian mengacu pada persoalan operasional. Misalnya, Deputi I Bidang Komunikasi Media Mainstream yang focus dari awal sampai tuntas mengatur orkestrasi TV, media cetak, dan radio untuk menjaga jangkar kredibilitas informasi. Adapun Deputi II Bidang Komunikasi Media Sosial agar bisa fokus total pada platform digital (TikTok, X, Instagram, AI-driven content) yang membutuhkan bahasa organik, respons instan, dan visual tajam.

Sebagai dirigen komunikasi, Deputi III Bakom perlu membentuk Deputi III sebagai Deputi Pendamping Komunikasi Kementerian/Lembaga & Provinsi yang tugasnya fokus mendampingi klaster kebijakan strategis pusat dan wilayah tingkat I. Supaya semua daerah terjangkau, Deputi IV Bakom bisa dijadikan Deputi Pendamping Komunikasi Pemerintah Kabupaten/Kota agar bisa fokus menjangkau tingkat lokal demi memastikan narasi pusat membumi hingga ke daerah.

Belum selesai membayangkan transformasi Bakom agar lebih lincah, datang kecemasan baru. Kerusuhan besar di Perancis yang bermula dari buruknya layanan publik dan fasilitas pendidikan, untuk kemudian merambat ke isu lain; belakangan merembet ke Bologna dan Milan Italia.

Semoga Bakom bisa bersiap diri agar fenomena Perancis dan Itali tak merambat ke sini.

(Agus Widyanto, adalah wartawan senior, peminat kebudayaan dan falsafah Jawa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *