Gus Rozin dan Kiai Ubaid Ajak Pesantren Kawal Dirjen Pesantren
UNGARAN[BahteraJateng] — Ketua Tanfidziyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Tengah, KH Abdul Ghaffar Rozin, menegaskan pentingnya peran pesantren dalam mengawal pelaksanaan Undang-Undang (UU) Pesantren agar tidak menyimpang dari tujuan aslinya.
Hal itu disampaikan dalam Halaqah Pengasuh Pesantren se-Jawa Tengah di Gedung PGRI Wujil, Bergas, Kabupaten Semarang pada Jumat (24/10).
Gus Rozin, sapaan akrabnya menyebut pembentukan Direktorat Jenderal (Dirjen) Pesantren sebagai momentum penting dalam sejarah kebijakan pesantren nasional. Namun, ia mengingatkan agar lembaga tersebut tidak memperkuat dominasi negara terhadap pesantren.
“Dirjen Pesantren ini tidak boleh memperkuat hegemoninya negara terhadap pesantren. Negara hadir untuk memperkuat, bukan mengintervensi,” tegasnya.
Ia menilai masih banyak amanat UU Pesantren tahun 2019 yang belum terlaksana, terutama dalam fungsi dakwah dan pemberdayaan masyarakat. Dari 90 daerah yang memiliki regulasi turunan, sekitar 80 persen dinilai belum sesuai amanat undang-undang.
Selain itu, ia menekankan pentingnya pengakuan negara terhadap ijazah pesantren agar lulusan tidak didiskriminasi dalam dunia kerja maupun pendaftaran ASN dan PPPK.
“Lulusan pesantren harus diakui secara sah oleh negara,” ujarnya.
Sementara itu, Rais Syuriyah PWNU Jateng, KH Ubaidillah Shodaqoh, mengingatkan agar pesantren tidak kehilangan jati diri di tengah arus modernisasi.
“Kita boleh berinovasi, tapi jangan meninggalkan nilai-nilai luhur pesantren. Di situlah kekuatannya,” pesannya.
Halaqah ini menjadi ajang refleksi dan konsolidasi bagi pesantren agar tetap menjadi benteng moral dan kebudayaan bangsa.

