Pengukuhan FKSP Kota Semarang
Para pengurus Forum Kiai Santri Pancasila (FKSP) Kota Semarang periode 2026-2031 yang dikukuhkan Walikota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti.(Dok. FKSP)

Pengukuhan FKSP, Meneguhkan Harmoni Kota Semarang

SEMARANG[BahteraJateng] — Pengurus Forum Kiai Santri Pancasila (FKSP) Kota Semarang periode 2026–2031 resmi dikukuhkan di Rumah Dinas Wali Kota Semarang pada Sabtu (14/2). Pengukuhan tersebut menjadi momentum penguatan harmoni sosial dan komunikasi lintas organisasi Islam di ibukota Jawa Tengah.

Prosesi pengukuhan dilakukan oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Semarang, Bambang Pramusinto, yang mewakili Wali Kota Agustina Wilujeng Pramestuti.

Acara berlangsung sederhana, ditandai pembacaan keputusan pengurus serta penyerahan amanah kepada kepengurusan baru.

Dalam sambutan tertulisnya, Agustina menyampaikan apresiasi atas terbentuknya FKSP sebagai wadah komunikasi lintas organisasi kemasyarakatan Islam di Semarang.

Menurutnya, forum tersebut merupakan ikhtiar bersama merawat persatuan dan memperkuat ukhuwah Islamiyah dalam bingkai Pancasila dan NKRI.

Ia menegaskan Semarang merupakan kota heterogen dengan latar belakang suku, agama, budaya, dan organisasi yang beragam. Namun, masyarakat tetap mampu menjaga kerukunan dan kehidupan multikultural. Tradisi saling menjaga saat Idulfitri, Imlek, maupun Natal disebut sebagai wujud nyata toleransi yang telah mengakar.

“Perbedaan bukan untuk dipertentangkan, tetapi dirawat sebagai kekuatan bersama,” demikian kutipan sambutan wali kota.

Agustina menilai FKSP memiliki posisi strategis sebagai simpul komunikasi antarumat dan antarorganisasi Islam, terutama di tengah derasnya arus informasi digital.

“FKSP diharapkan menjadi ruang tabayyun, klarifikasi, dan penenang ketika muncul isu yang berpotensi memecah belah masyarakat,” tandasnya.

Dalam pengukuhan tersebut, Achmad Robani Albar dipercaya sebagai Ketua FKSP, didampingi Agus Haryadi sebagai sekretaris. Struktur organisasi juga diperkuat oleh Ketua Dewan Syuro Sun Djok San, Ketua Dewan Penasihat Mohammad Ali Shodiqin, Ketua Dewan Pengawas Indriyanto, serta Ketua Dewan Pembina A.M. Jumai.

Sejumlah tokoh turut dikukuhkan sebagai pengurus, di antaranya Joko Wahyudi, Singgih Tri Sulistiyono, Taslim Syahlan, Sumanto, Ulin Nuha, Suswanto Widodo, Gunoto Saparie, Bambang Wuragil, Joko Hartono, Rahmat Dakwah, Nur Asik, Maulana Sanusi, Sholihul Hadi, Mohammad Agung Ridlo, Arnaz Agung Andrarasmara, Achmad Sofyan, Achmad Subchan Darussalam, Gus Achmad Ghojali, Gus Zen, Adnan Ghiffari, Muhammad Ichwan DS, Mauidhotul Hasanah, Siti Juhanah, Agus Triyono MC, dan Inung Nurhayati.

Bersamaan dengan itu, dikukuhkan pula kepengurusan Garda Kisapa sebagai sayap penggerak lapangan organisasi dengan Misransyah sebagai ketua, Nur Faiz sebagai sekretaris, dan Joko Prom sebagai bendahara.

Salah satu momen reflektif dalam acara tersebut adalah pembacaan puisi “Forum Kiai Santri Pancasila” oleh Sun Djok San. Dalam puisinya, FKSP digambarkan sebagai ruang perjumpaan sosial yang merawat persatuan, kesatuan, dan kebersamaan.

Acara ditutup dengan doa bersama, sebagai harapan agar FKSP mampu menjadi perekat masyarakat sekaligus mitra strategis pemerintah dalam menjaga harmoni sosial di Kota Semarang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *