Gubernur Luthfi Tunjuk Eko Sapto Purnomo Jadi Plt Bupati Sukoharjo
SEMARANG[BahteraJateng] – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menunjuk Wakil Bupati Sukoharjo Eko Sapto Purnomo sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Sukoharjo menyusul penetapan Bupati Sukoharjo Etik Suryani sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Luthfi mengatakan, penunjukan pelaksana tugas merupakan amanat peraturan perundang-undangan agar roda pemerintahan tetap berjalan tanpa kekosongan kepemimpinan.
“Pelaksana tugas sudah kami tunjuk, yaitu wakilnya. Itu sesuai undang-undang,” ujar Luthfi di sela Rapat Koordinasi dan Pemantauan Lapangan Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah serta Pengelolaan Sampah di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang pada Senin (13/7/2026).
Ia memastikan pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo tidak akan terganggu dengan adanya proses hukum yang menjerat kepala daerah tersebut.
“Pelaksana tugas sudah ditunjuk sejak kemarin. Tidak boleh ada yang lowong. Prinsip kami, apabila ada penegakan hukum dari KPK maupun pihak lain di kabupaten/kota, pelayanan publik tidak boleh terganggu,” katanya.
Luthfi menegaskan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sejak awal telah mengingatkan seluruh kepala daerah agar menjalankan pemerintahan sesuai ketentuan hukum dan menjaga integritas. Upaya pencegahan telah dilakukan melalui pembinaan, penandatanganan nota kesepahaman (MoU), hingga pakta integritas bersama para kepala daerah.
“Kami sudah mengingatkan dan terus mengingatkan. Kalau sudah diingatkan, sudah membuat MoU, sudah menandatangani pakta integritas, tetapi tetap melakukan pelanggaran, maka risikonya menjadi tanggung jawab yang bersangkutan,” tegasnya.
Ia juga menyatakan menghormati proses hukum yang dilakukan KPK. Menurutnya, penegakan hukum terhadap individu tidak boleh menghambat jalannya pemerintahan maupun pelayanan kepada masyarakat.
“Yang melakukan ya yang bertanggung jawab. Tidak ada dampak terhadap institusi, dan pemerintahan tetap berjalan,” pungkasnya.(sun)

