Kapolda Jateng Langsung Turun ke TKP Usai Terima Laporan Curas Saat Kunker ke Polres Semarang
SEMARANG[BahteraJateng] – Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol. Roy Hardi Siahaan langsung turun ke tempat kejadian perkara (TKP) pencurian dengan kekerasan (curas) di Desa Kalongan, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, saat melakukan kunjungan kerja ke Polres Semarang pada Selasa (20/10).
Langkah tersebut dilakukan setelah Kapolda menerima informasi laporan tindak pidana curas melalui pengecekan layanan Call Center 110 Polres Semarang. Ia kemudian mendatangi lokasi untuk memastikan penanganan perkara dan kesiapan personel di lapangan.
Didampingi sejumlah personel, Roy mengecek proses olah TKP, kelengkapan peralatan yang dibawa petugas, serta pembuatan laporan polisi di lokasi kejadian.
Kunjungan kerja tersebut juga diisi dengan pengecekan sejumlah layanan di Mapolres Semarang, meliputi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), serta kesiapan petugas dalam menerima dan merespons laporan melalui Call Center 110. Kapolda turut melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah polsek jajaran.
Kapolres Semarang AKBP Heru Dwi Purnomo mengatakan, laporan curas tersebut diterima melalui Call Center 110 pada pukul 07.50 WIB. Peristiwa itu diketahui terjadi pada Selasa dini hari dan kini masih dalam penyelidikan Satreskrim Polres Semarang.
“Setelah menerima laporan, personel langsung menuju lokasi kejadian. Saat ini kasus masih didalami Satreskrim,” kata Heru.
Ia meneruskan arahan Kapolda bahwa setiap laporan masyarakat harus direspons cepat, dengan dukungan personel yang siap dan perlengkapan memadai agar penanganan di lapangan berjalan profesional.
Kapolda juga menekankan tiga arahan kepada personel Polda Jateng dan jajaran, yakni bertindak tegas terhadap kejahatan yang meresahkan masyarakat, memberikan pelayanan humanis kepada kelompok rentan, serta merespons setiap laporan dan pengaduan secara cepat.
Melalui pengecekan langsung tersebut, Kapolda memastikan arahan pimpinan diterapkan hingga tingkat polres dan polsek, terutama dalam memberikan pelayanan yang cepat, humanis, dan profesional kepada masyarakat.

