Kasus Daycare Little Aresha
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi bersama sejumlah pihak saat jumpa pers kasus kekerasan anak di daycare Little Aresha, Senin (27/4/2026). (Dok. BahteraJateng/HH)

Kasus Daycare Little Aresha Guncang Kepercayaan Publik terhadap Layanan Penitipan Anak 

YOGYAKARTA[BahteraJateng] – Kasus dugaan kekerasan terhadap anak di daycare Little Aresha, Yogyakarta, dinilai telah mengguncang kepercayaan publik terhadap layanan penitipan dan pengasuhan anak di Indonesia.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi, menyatakan peristiwa tersebut bukan hanya melukai anak-anak yang menjadi korban, tetapi juga menimbulkan keresahan luas di tengah masyarakat.


“Peristiwa ini bukan hanya melukai anak sebagai korban, tetapi juga mengguncang kepercayaan publik terhadap pelayanan pengasuhan anak,” ujar Arifah pada Senin (27/4).

Menurutnya, kasus tersebut menjadi peringatan serius bahwa sistem pengawasan terhadap lembaga pengasuhan anak masih memiliki banyak celah.


Arifah menegaskan, segala bentuk pelanggaran terhadap anak di lingkungan daycare tidak dapat ditoleransi dalam kondisi apa pun.

Saat ini, kata dia, prioritas pemerintah adalah memastikan proses hukum berjalan secara tegas, transparan, dan berkeadilan, serta seluruh korban mendapatkan perlindungan dan pendampingan psikologis.

Selain penanganan hukum, pemerintah juga mendorong evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan daycare, termasuk pemenuhan standar perizinan, kompetensi pengasuh, hingga kualitas layanan pengasuhan.

“Kami mendorong penguatan standarisasi layanan pengasuhan, mulai dari aspek keamanan, kualitas pengasuhan, kompetensi pengasuh, hingga pengawasan berkelanjutan,” katanya.

Sementara itu, Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Dyah Puspitarini menyebut kasus Little Aresha sebagai salah satu kasus daycare bermasalah terbesar yang pernah ditangani di Indonesia.

“Ini merupakan pengaduan kelima kasus daycare bermasalah di Indonesia, dan jumlah korbannya paling banyak dibanding kasus sebelumnya,” ujarnya.

Di sisi lain, Polresta Yogyakarta telah menetapkan 13 tersangka dalam kasus tersebut yang terdiri dari pengelola hingga pengasuh daycare. (day)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *