Kota Semarang Raih Predikat Informatif dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Jateng 2025
SEMARANG[BahteraJateng] – Pemerintah Kota Semarang kembali meraih penghargaan atas komitmennya dalam mewujudkan pemerintahan yang terbuka dan transparan. Kota Semarang dinobatkan sebagai Badan Publik Kabupaten/Kota Provinsi Jawa Tengah Kategori Informatif Tahun 2025 dalam Malam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Jawa Tengah pada Selasa (16/12), di Hotel Patra Semarang.
Dalam ajang yang diselenggarakan Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah tersebut, Kota Semarang meraih nilai 97,74 dan menempati peringkat ketiga kategori kabupaten/kota informatif se-Jawa Tengah.
Capaian ini menunjukkan konsistensi Pemerintah Kota Semarang dalam memenuhi standar keterbukaan informasi publik sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Penghargaan diterima Wali Kota Semarang yang diwakili Wakil Wali Kota Semarang, Iswar Aminuddin. Ia menyampaikan bahwa keterbukaan informasi publik menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan membangun kepercayaan masyarakat.
“Transparansi merupakan fondasi kepercayaan publik. Dengan informasi yang terbuka dan mudah diakses, masyarakat dapat memahami kebijakan sekaligus berpartisipasi aktif dalam pembangunan,” ujar Iswar.
Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, Indra Ashoka Mahendrayana, mengatakan hasil monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik tahun 2025 menunjukkan kemajuan signifikan.
Sebanyak 82 badan publik di Jawa Tengah meraih predikat informatif, termasuk 22 pemerintah kabupaten/kota. Tahun ini, monev mengusung tema “Membangun Ekosistem Keterbukaan Informasi untuk Mewujudkan Kebijakan Publik yang Berdampak”.
Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan keterbukaan informasi merupakan kunci membangun komunikasi efektif antara pemerintah dan masyarakat.
Menurutnya, aparatur pemerintah menjadi ujung tombak dalam menyampaikan informasi publik secara akurat dan bertanggung jawab.
Selain itu, komitmen keterbukaan informasi Kota Semarang juga tercermin pada sektor layanan publik. RSUD K.R.M.T Wongsonegoro Kota Semarang turut meraih penghargaan sebagai Pelaksana RSUD Informatif tingkat kabupaten/kota se-Jawa Tengah dengan nilai 95,39.(sun)

