Barang bukti mobil hasil operasi balap liar oleh Polres Blora, di Jalan Menden, Kecamatan Kradenan, Kabupaten Blora, pada Minggu dini hari (27/4).(Foto Ist)
| |

Operasi Balap Liar di Kradenan, 27 Orang Diamankan

BLORA[BahteraJateng] — Kepolisian Resor (Polres) Blora menggelar operasi penindakan dan pencegahan balap liar di Jalan Menden, Kecamatan Kradenan, Kabupaten Blora, pada Minggu dini hari (27/4), mulai pukul 02.00 WIB hingga selesai.

Operasi ini dipimpin langsung oleh Kabagops Kompol Soeparlan, didampingi Kasat Lantas AKP Anggito Erry Kurniawan, Kasat Samapta AKP Kusnio, Kasat Binmas AKP Khoirun, serta sejumlah perwira dan anggota Polres Blora lainnya.


Kegiatan ini bertujuan menekan aktivitas balap liar yang selama ini meresahkan masyarakat.

Dalam operasi tersebut, petugas melakukan penindakan tegas di lokasi kejadian dengan menilang para pelaku balap liar. Sebanyak 27 orang yang diduga terlibat diamankan untuk diproses lebih lanjut.


Selain itu, turut diamankan 11 unit kendaraan roda dua (R2) dan 6 unit kendaraan roda empat (R4) sebagai barang bukti.

Seluruh kendaraan tersebut kini berada di Markas Komando (Mako) Polres Blora untuk pemeriksaan lanjutan.

Kabagops Kompol Soeparlan menegaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga sebagai langkah preventif untuk menciptakan suasana aman dan nyaman di tengah masyarakat.

“Operasi serupa akan rutin kami gelar sebagai bentuk komitmen Polres Blora dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat,” ujarnya.

Polres Blora juga mengimbau masyarakat untuk turut mendukung upaya pemberantasan balap liar dengan melaporkan setiap aktivitas yang mengganggu keamanan.

“Para pemuda diharapkan dapat menyalurkan minat di bidang otomotif melalui komunitas balap resmi atau kegiatan olahraga lainnya yang lebih positif dan aman,” pungkasnya.(sun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *