Pelaku Pengeroyokan Bersajam di Sanden Ditangkap, Polisi: Kami Tidak Toleransi Gangguan Keamanan
YOGYAKARTA[BahteraJateng] – Polres Bantul menangkap empat remaja yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan bersajam terhadap seorang pelajar di Kapanewon Sanden.
Kapolres Bantul, AKBP Bayu Puji Hariyanto, menegaskan tidak ada toleransi bagi pelaku yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Menurutnya, setiap pelaku kejahatan jalanan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami pastikan setiap pelaku kejahatan jalanan akan kami tindak tegas sesuai proses hukum. Jangan mencoba melakukan aksi yang mengganggu keamanan masyarakat di wilayah Bantul,” tegas Bayu pada Senin (13/7/2026).
Pengungkapan kasus dilakukan Unit Reskrim Polsek Sanden bersama Opsnal Satreskrim Polres Bantul dan Unit Reskrim Polsek Srandakan setelah menerima laporan dari korban pada 12 Juli 2026.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, mengatakan empat terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial ASA (17), FNS (17), DBK alias D (18), dan AKPP (17). Keempatnya telah diperiksa dan mengakui keterlibatan dalam aksi pengeroyokan sesuai dengan peran masing-masing.
Polisi juga menyita barang bukti berupa tiga bilah celurit, satu bilah golok, serta satu unit sepeda motor Honda Vario milik korban yang mengalami kerusakan akibat peristiwa tersebut.
Peristiwa pengeroyokan terjadi pada Minggu (12/7/2026) sekitar pukul 02.00 WIB. Korban, seorang pelajar berinisial RSP (16), bersama teman-temannya sempat mencari rombongan pengendara motor yang melintas di wilayah Srigading. Saat berpapasan di kawasan Perempatan Jembatan Merah, korban kemudian dikejar oleh rombongan pelaku.
Salah seorang pelaku diduga menendang sepeda motor korban hingga terjatuh. Korban kemudian diseret ke tepi sawah dan dianiaya menggunakan senjata tajam. Selain menyebabkan korban mengalami luka bacok pada tangan, para pelaku juga merusak sepeda motor korban.
Aksi tersebut terhenti setelah anggota kepolisian tiba di lokasi sehingga para pelaku melarikan diri. Korban kemudian dievakuasi ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
Berdasarkan hasil penyidikan, ASA diduga membacok korban menggunakan golok sekaligus merusak sepeda motor. FNS diduga memukul korban dengan tangan kosong. DBK diduga merusak sepeda motor menggunakan senjata tajam, sedangkan AKPP diduga menendang sepeda motor korban hingga terjatuh serta membawa golok saat kejadian.
Saat ini penyidik masih melengkapi alat bukti dan mendalami kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam kasus tersebut.
Kapolres juga mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak pada malam hingga dini hari.
Ia meminta masyarakat segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui adanya potensi tawuran, konvoi yang mengarah pada tindak pidana, maupun aktivitas mencurigakan lainnya.(day)

