Polres Kudus
Kapolsek Kudus, AKP Subkhan, menunjukkan sebuah sepeda motor hasil operasi penindakan balap liar, Minggu (12/7) dinihari. (Dok. Polres Kudus)
|

Polisi Amankan Pemilik Akun TikTok yang Siarkan Balap Liar di Kudus

KUDUS[BahteraJateng] – Aparat kepolisian mengamankan enam remaja yang diduga melakukan siaran langsung (live) aktivitas balap liar di Kabupaten Kudus melalui sejumlah akun TikTok dalam patroli penertiban yang digelar pada Minggu (12/7) dini hari.

Penindakan dipimpin Kapolsek Kudus AKP Subkhan sekitar pukul 02.00 WIB. Selain mengamankan enam remaja, petugas juga menyita dua unit sepeda motor yang digunakan dalam kegiatan tersebut.

AKP Subkhan menjelaskan, para remaja diduga memanfaatkan akun TikTok untuk menyiarkan sekaligus memantau aktivitas balap liar yang berlangsung di wilayah Kota Kudus.

Pada waktu yang sama, Polres Kudus bersama seluruh jajaran Polsek juga menggelar operasi penertiban balap liar dan kendaraan dengan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis. Operasi yang berlangsung mulai pukul 00.00 WIB hingga 03.00 WIB dipimpin Kabagops Polres Kudus Kompol Eko Pujiono.

Dari operasi tersebut, petugas mengamankan 44 unit sepeda motor dari berbagai lokasi di Kabupaten Kudus. Kendaraan yang diamankan diduga terkait aktivitas balap liar maupun penggunaan knalpot yang tidak sesuai ketentuan.

Kompol Eko Pujiono menegaskan, Polres Kudus akan terus menindak aktivitas balap liar dan penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi karena dinilai mengganggu ketertiban masyarakat serta berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.

Ia juga mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, terutama pada malam hingga dini hari, agar tidak terlibat dalam aktivitas yang membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Seluruh kendaraan yang terjaring operasi telah ditindak sesuai prosedur melalui penerbitan surat tilang dan saat ini diamankan di halaman Pelayanan Polres Kudus untuk proses lebih lanjut.(day)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *