Donor darah Polres Demak
Peringati Hari Jadi Propam Polri ke-24, Polres Demak menggelar bakti sosial donor darah, Kamis (1/10).(Dok. Humas Polres)
|

60 Calon Pendonor, 45 Kantong Darah Terkumpul di Polres Demak

DEMAK[BahteraJateng] — Sebanyak 45 kantong darah berhasil dikumpulkan dalam kegiatan bakti sosial donor darah yang digelar Polres Demak dalam rangka memperingati Hari Jadi Propam Polri ke-24 Tahun 2026 pada Kamis (1/10).

Kegiatan yang berlangsung di Pendopo Parama Satwika Polres Demak tersebut diikuti personel Polres Demak dan Polsek jajaran. Sebanyak 60 orang menjalani pemeriksaan sebagai calon pendonor.

Dari jumlah tersebut, 45 orang dinyatakan memenuhi syarat dan berhasil mendonorkan darah, sedangkan 15 calon pendonor lainnya tidak dapat mengikuti proses donor karena belum memenuhi persyaratan kesehatan.

Kasi Propam Polres Demak AKP Bambang Susilo mengatakan, dari 15 calon pendonor yang tidak dapat melakukan donor, tujuh orang memiliki tekanan darah tinggi.

“Lima orang terkendala kadar hemoglobin atau HB, dua orang memiliki riwayat mengonsumsi obat, dan satu orang belum memenuhi jarak minimal dua bulan sejak donor darah sebelumnya,” kata Bambang.

Dari 45 kantong darah yang berhasil dikumpulkan, sebanyak 22 kantong merupakan golongan darah B, 11 kantong golongan darah O, 10 kantong golongan darah A, dan dua kantong golongan darah AB.

Menurut Bambang, kegiatan donor darah tersebut merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Jadi Propam Polri yang dikemas melalui kegiatan kemanusiaan.

Donor darah, lanjut dia, menjadi bentuk kepedulian personel Polri terhadap masyarakat. Darah yang terkumpul diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan bagi masyarakat yang membutuhkan.

“Melalui kegiatan donor darah ini, kami ingin menunjukkan bahwa pengabdian personel Polri tidak hanya diwujudkan melalui pelaksanaan tugas Kepolisian, tetapi juga melalui kepedulian terhadap sesama,” ujarnya.

Bambang menambahkan, selain kegiatan sosial, Propam memiliki tugas dalam mendukung pelaksanaan tugas Kepolisian melalui pembinaan dan pengawasan internal terhadap personel.

Pembinaan dan pengawasan tersebut dilakukan untuk membantu memastikan personel menjalankan tugas sesuai aturan, menjaga disiplin, serta bertanggung jawab dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Harapannya, setiap personel dapat menjalankan tugas dengan disiplin, bertanggung jawab dan sesuai ketentuan, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan dengan baik,” katanya.(day)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *