Agustina Tegaskan Komitmen Kawal Usulan KH Sholeh Darat Jadi Pahlawan Nasional

SEMARANG[BahteraJateng] – Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, menerima kunjungan Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP) Kementerian Sosial RI di Balai Kota Semarang pada Selasa (14/7), sebagai bagian dari verifikasi lapangan usulan KH Sholeh Darat menjadi Pahlawan Nasional.

Verifikasi yang berlangsung pada 14–16 Juli 2026 itu menjadi tahapan penting sebelum usulan dibahas lebih lanjut di tingkat pusat. Tim TP2GP diterima bersama Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) Kota Semarang yang terdiri atas unsur pemerintah, akademisi, sejarawan, serta TNI-Polri.

Dalam sambutannya, Agustina menegaskan bahwa KH Sholeh Darat merupakan tokoh penting yang tidak hanya berperan dalam penyebaran ajaran Islam, tetapi juga menjaga nilai-nilai budaya dan membangun kesadaran masyarakat di masa penjajahan.

“Pengusulan beliau sebagai Pahlawan Nasional bukan sekadar memberikan penghormatan kepada seorang tokoh, tetapi juga menghadirkan keteladanan bagi perjalanan perjuangan bangsa,” ujar Agustina.

Ia menjelaskan, KH Sholeh Darat dikenal menerjemahkan kitab-kitab keagamaan, termasuk Al-Qur’an, ke dalam bahasa yang mudah dipahami masyarakat. Pemikirannya juga memberi pengaruh besar kepada sejumlah tokoh nasional seperti KH Ahmad Dahlan, KH Hasyim Asy’ari, dan RA Kartini.

Pemkot Semarang, lanjut Agustina, berkomitmen mengawal seluruh proses pengusulan mulai dari penyusunan dokumen, penguatan kajian akademik, hingga pembentukan TP2GD yang melibatkan berbagai unsur.

Sementara itu, Staf Ahli Menteri Sosial Bidang Aksesibilitas Sosial, Abdul Muis, mengatakan hasil sidang TP2GP menyatakan usulan KH Sholeh Darat telah memenuhi syarat dengan beberapa catatan penyempurnaan. Perbaikan tersebut difokuskan pada penguatan sumber data primer serta narasi mengenai kontribusi KH Sholeh Darat dalam membangun kesadaran kebangsaan.

Selama verifikasi lapangan, tim juga dijadwalkan mengunjungi sejumlah lokasi bersejarah dan peninggalan yang berkaitan dengan KH Sholeh Darat. Revisi naskah akademik ditargetkan selesai paling lambat 10 Agustus 2026 sebelum masuk ke tahapan pembahasan berikutnya di tingkat pusat.(sun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *