Dewan Dorong Pemkot Semarang Percepat Penagihan Piutang Pajak
SEMARANG[BahteraJateng] – DPRD Kota Semarang mendorong Pemerintah Kota Semarang untuk mempercepat penagihan piutang pajak yang nilainya telah mencapai lebih dari Rp1,2 triliun.
Rekomendasi tersebut disampaikan DPRD Kota Semarang dalam pembahasan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Semarang Tahun Anggaran 2025 sebagai upaya mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD).
Wakil Ketua DPRD Kota Semarang, Suharsono, mengatakan besarnya piutang pajak menjadi salah satu catatan penting yang harus segera ditindaklanjuti pemerintah kota. Menurutnya, nilai piutang yang terus meningkat merupakan potensi pendapatan besar apabila dapat ditagih secara optimal.
“Piutang pajak kita berdasarkan realisasi capaiannya mencapai lebih dari Rp1,2 triliun dan mengalami kenaikan dibanding tahun sebelumnya. Ini menjadi potensi pendapatan yang sangat besar jika pemerintah kota mampu mengurai persoalan, memberi solusi, dan menyusun formula yang tepat agar piutang pajak bisa tertagih dengan baik,” ujarnya, kepada BahteraJateng seusai rapat paripurna persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Semarang Tahun Anggaran 2025 menjadi Perda, Kamis (30/7).
Politikus PKS tersebut menjelaskan, nilai piutang tersebut setara dengan sekitar 20 persen dari total APBD Kota Semarang yang berkisar Rp5,8 triliun hingga Rp6 triliun. Karena itu, DPRD meminta Pemkot lebih progresif dalam menyusun strategi penagihan agar potensi pendapatan tersebut dapat dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan.
“Piutang pajak terbesar berasal dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB),” ungkapnya.
Selain persoalan piutang pajak, DPRD juga memberikan sejumlah rekomendasi lain dalam pembahasan LKPJ APBD 2025, di antaranya mendorong peningkatan realisasi mandatory spending sesuai ketentuan serta meminta evaluasi terhadap organisasi perangkat daerah (OPD) yang serapan anggarannya masih di bawah 80 persen.
“Rekomendasi tersebut diharapkan menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Kota Semarang agar pengelolaan keuangan daerah pada tahun anggaran berikutnya berjalan lebih optimal dan akuntabel,” tandasnya.

