Suharsono
Wakil ketua DPRD Kota Semarang, Suharsono dalam forum diskusi bertajuk “Pengembangan Usaha Koperasi Syariah di Kota Semarang” pada Kamis (13/11).(Foto Ist)
|

Dewan Dorong Penguatan Koperasi Syariah di Kota Semarang

SEMARANG[BahteraJateng] – Wakil Ketua DPRD Kota Semarang, Suharsono, menekankan pentingnya penguatan koperasi syariah sebagai pilar strategis dalam mendorong ekonomi kerakyatan dan inklusi keuangan di Kota Semarang.

Hal itu disampaikan dalam forum diskusi bertajuk “Pengembangan Usaha Koperasi Syariah di Kota Semarang” pada Kamis (13/11).

Menurut Suharsono, koperasi syariah memiliki keunikan karena menggabungkan nilai ekonomi dengan prinsip keadilan sosial. Konsep ini dinilainya sejalan dengan semangat Pancasila, UUD 1945, serta ajaran syariah yang menolak praktik riba, maysir, dan gharar.

Meski potensinya besar, ia menilai masih banyak tantangan yang harus diatasi, seperti rendahnya kapasitas manajemen pengurus, literasi keuangan syariah yang terbatas, serta belum optimalnya pemanfaatan teknologi digital.

Untuk itu, Suharsono mendorong langkah konkret berupa peningkatan kapasitas pengurus koperasi melalui pelatihan intensif di bidang manajemen dan akuntansi syariah, serta dukungan kebijakan dari pemerintah kota.

“Koperasi syariah bisa menjadi solusi bagi layanan keuangan yang lebih inklusif dan sesuai nilai yang diyakini masyarakat. Namun, hal itu hanya bisa terwujud jika tata kelolanya profesional,” tegasnya.

Ia juga meminta Pemkot Semarang menyusun basis data terpadu koperasi syariah dan memberikan insentif bagi koperasi yang sehat, transparan, serta konsisten menjalankan prinsip syariah.

Selain memperkuat kelembagaan, Suharsono menilai inovasi digital perlu dikembangkan, seperti aplikasi keanggotaan dan sistem pembayaran nontunai agar koperasi syariah tetap relevan di era digital.

Dengan dukungan regulasi, penguatan SDM, dan kolaborasi dengan lembaga keuangan syariah maupun pendamping UMKM, ia optimistis koperasi syariah dapat menjadi penggerak utama ekonomi lokal yang berkeadilan dan berkelanjutan di Kota Semarang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *