DP3A Perkuat JPPA, Semarang Catat Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Tertinggi di Jateng
SEMARANG[BahteraJateng] – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DP3A) Kota Semarang memperkuat kapasitas Jaringan Perlindungan Perempuan dan Anak (JPPA) sebagai upaya menekan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Langkah tersebut dilakukan karena Kota Semarang masih menjadi daerah dengan jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak tertinggi di Jawa Tengah.

Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak DP3A Kota Semarang, Evi Ratnaningrum, mengatakan penguatan kapasitas JPPA dilakukan dengan melibatkan aparatur kelurahan, khususnya Kasi Kesejahteraan Sosial, serta pengurus JPPA di tingkat kelurahan dan kecamatan. Kegiatan itu bertujuan meningkatkan pemahaman peserta mengenai pencegahan, deteksi dini, hingga penanganan awal kasus kekerasan.
Menurut Evi, penguatan tersebut diperlukan karena adanya pergantian pengurus JPPA maupun aparatur kelurahan yang menangani persoalan sosial sehingga perlu penyegaran terkait tugas dan fungsi perlindungan perempuan dan anak.

Ia mengungkapkan, tingginya jumlah kasus di Kota Semarang menjadi perhatian serius. Bahkan pada 2025, Jawa Tengah menempati peringkat kedua nasional untuk kasus kekerasan terhadap perempuan dan peringkat ketiga nasional untuk kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Kami berharap JPPA yang paling dekat dengan masyarakat bisa mengambil peran lebih besar untuk edukasi dan sosialisasi dampak kekerasan terhadap perempuan dan anak. Harapannya tentu bisa menekan angka kekerasan,” ujar Evi kepada BahteraJateng, di sela kegiatan talk show Penguatan Peran JPPA dalam Perlindungan Perempuan dan Anak di Aula Balai Kota Semarang pada Jumat (10/7).
DP3A mencatat jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Semarang mencapai 227 kasus pada 2023, meningkat menjadi 266 kasus pada 2024, dan 334 kasus pada 2025. Sementara hingga 10 Juli 2026 telah tercatat 102 kasus.
Saat ini JPPA telah terbentuk di seluruh 117 kelurahan di Kota Semarang dengan rata-rata sekitar 10 anggota di setiap kelurahan.
“Relawan JPPA bertugas memberikan edukasi, pendampingan, serta penanganan awal sebelum kasus dirujuk ke Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak (RPPA) tingkat kecamatan atau UPTD PPA Kota Semarang apabila memerlukan penanganan lebih lanjut,” jelasnya..
Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Disdalduk KB) dr. Eko Krisnarto, menyoroti mengenai peran penting keluarga dalam pengawasan anak ditengah tingginya temuan kasus HIV baru di Kota Semarang.
“Pada saat ini temuan kasus HIV baru di Semarang sangat tinggi dan proporsi temuan kasus tertinggi berasal dari laki-laki seks dengan laki-laki (LSL) sebesar 44 persen,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa hubungan sesama lelaki itu dikarenakan pengaruh lingkungan atau pergaulan.
“Boti (lelaki suka lelaki-red) itu bukan kelainan turunan tapi pengaruh pergaulan. Maka dari itu perlunya pengawasan dari orang tua untuk pencegahannya,” tegasnya.

