Kurang dari 3 Jam, Pelaku Pencurian di Kalongan Berhasil Diringkus Polisi
SEMARANG[BahteraJateng] – Satreskrim Polres Semarang meringkus pria berinisial JS (28), terduga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) di kawasan Perum Punsae, Desa Kalongan, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang pada Selasa (20/10). Pelaku ditangkap di wilayah Ampel, Kabupaten Boyolali, kurang dari tiga jam setelah laporan diterima polisi.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 02.00 WIB. Polisi menerima laporan melalui layanan Call Center 110 pada pukul 07.50 WIB. Setelah melakukan penyelidikan dan pengejaran, petugas mengamankan tersangka pada pukul 10.26 WIB.
Kapolres Semarang AKBP Heru Dwi Purnomo mengatakan, kejadian bermula ketika tersangka datang ke rumah korban dalam kondisi diduga mabuk. Tersangka menggedor pintu, kemudian masuk ke rumah dan mengambil pisau dari dapur untuk berusaha membuka paksa pintu kamar.
“Menurut keterangan korban, sekitar pukul 02.00 WIB pelaku datang ke rumah korban dalam kondisi mabuk dan menggedor pintu rumah. Pelaku berhasil masuk lalu mengambil pisau dari dapur dan berusaha membuka paksa pintu kamar,” kata Heru.
Cekcok kemudian terjadi hingga korban mengalami luka pada paha kiri. Setelah itu, tersangka keluar kamar dan mengambil satu unit telepon seluler milik ayah korban sebelum meninggalkan rumah.
Saat laporan masuk, Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol. Roy Hardi Siahaan tengah melakukan kunjungan kerja di Polres Semarang. Setelah mengetahui laporan tersebut melalui pengecekan Call Center 110, Kapolda langsung mendatangi lokasi untuk memastikan penanganan perkara berjalan.
Heru mengungkapkan, berdasarkan pemeriksaan awal, tersangka mengakui perbuatannya. Polisi menduga kejadian tersebut dilatarbelakangi persoalan asmara.
Polisi masih mendalami kasus tersebut dan mengamankan barang bukti berupa satu dosbook telepon seluler Motorola berwarna abu-abu. Sementara itu, korban yang mengalami luka telah mendapatkan penanganan medis.

