Uswatun Hasanah
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jawa Tengah, Uswatun Hasanah.(Dok. Humas Pemprov)

Pemprov Jateng Perkuat Koordinasi Usai Kasus Perundungan Pemalang, Evaluasi Pemasangan CCTV di Sekolah

SEMARANG[BahteraJateng] — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memperkuat koordinasi lintas sektor untuk menangani kasus perundungan di Kabupaten Pemalang. Selain memantau proses penanganan kasus dan memastikan pendampingan keluarga korban, Pemprov Jateng mendorong evaluasi pemasangan kamera pengawas atau CCTV di sekolah, terutama pada titik-titik yang rawan menjadi lokasi perundungan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jawa Tengah, Uswatun Hasanah, mengatakan koordinasi telah dilakukan bersama pemerintah Kabupaten Pemalang, kepolisian, dinas sosial, dinas pendidikan, serta unit pelaksana teknis daerah (UPTD) terkait.

“Pada tanggal 7 Oktober, kami sudah datang dan berkoordinasi dengan Dinas Sosial, UPTD, Polres, serta pihak-pihak terkait, termasuk Dinas Pendidikan,” kata Uswatun di sela kunjungan kerja Komisi VIII DPR RI di Kantor Gubernur Jawa Tengah pada Jumat (9/10).

Ia menjelaskan, koordinasi dengan kepolisian sebelumnya juga dilakukan secara virtual pada 2 Oktober 2026 setelah pihaknya menerima laporan dari UPTD di Pemalang. Hingga kini, proses penanganan kasus masih berjalan dan informasi mengenai hasil pemeriksaan korban serta pihak-pihak yang diduga terlibat masih menunggu perkembangan dari aparat penegak hukum.

“Kami masih terus melakukan koordinasi dengan Kabupaten Pemalang dan menunggu informasi selanjutnya. Penanganan kasus ini masih didalami,” ujarnya.

Selain memantau perkembangan kasus, DP3AKB Jateng memastikan pendampingan terhadap keluarga korban telah dilakukan oleh UPTD terkait. Pemprov Jateng juga menyatakan siap memberikan dukungan lanjutan sesuai kebutuhan keluarga.

Dalam upaya pencegahan, Uswatun menyoroti perlunya evaluasi penempatan CCTV di lingkungan sekolah. Berdasarkan koordinasi dengan Dinas Pendidikan, jarak kamera pengawas di lokasi yang menjadi perhatian dinilai cukup jauh, yakni sekitar 20 meter.Uswatun Hasanah

Karena itu, ia mengusulkan gerakan pemasangan CCTV secara serentak, terutama di area yang belum terpantau optimal atau memiliki titik buta (blank spot).

“Kemarin kami sampaikan bahwa mungkin harus ada gerakan pemasangan CCTV secara serentak, terutama di titik-titik blank spot yang berpotensi menjadi tempat terjadinya perundungan,” jelasnya.

Meski demikian, menurutnya, pencegahan perundungan tidak cukup hanya mengandalkan teknologi pengawasan. Edukasi dan pembentukan karakter anak perlu diperkuat melalui gerakan Ayu Rukun serta kegiatan berkelanjutan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di sekolah.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid menegaskan, penanganan kekerasan di lingkungan pendidikan membutuhkan kerja sama pemerintah pusat dan daerah hingga tingkat desa.

“Peran daerah kami butuhkan, mulai dari bupati ke bawah sampai aparatnya, termasuk kerja sama dengan desa,” ujarnya.

Melalui penguatan koordinasi, pendampingan keluarga korban, peningkatan pengawasan, dan edukasi di sekolah, Pemprov Jateng berharap upaya pencegahan perundungan dapat berjalan lebih optimal sehingga lingkungan pendidikan menjadi aman bagi anak.(sun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *