Perhutani Kebonharjo dan DLH Jateng Lakukan Monev Pemanfaatan Kawasan Hutan di PT SAF
REMBANG[BahteraJateng] – Perum Perhutani KPH Kebonharjo bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Tengah melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) pemanfaatan kawasan hutan di area operasional PT Sinar Asia Fortuna (SAF) pada Senin (13/7).
Kegiatan tersebut diikuti jajaran manajemen KPH Kebonharjo, tim verifikasi DLH Provinsi Jawa Tengah, dan perwakilan PT SAF. Monitoring dilakukan untuk mengevaluasi aspek administratif dan teknis pemanfaatan kawasan hutan agar sesuai dengan dokumen lingkungan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Mewakili Administratur/KKPH Kebonharjo, Kepala Seksi Perencanaan Sumber Daya Hutan (PSDH) Ari Kartika Prasetyani, mengatakan monitoring dan evaluasi lapangan merupakan bagian dari upaya memastikan pemanfaatan kawasan hutan oleh mitra tetap memperhatikan aspek kelestarian lingkungan.
“Pemanfaatan kawasan hutan harus berjalan seiring dengan kepatuhan terhadap regulasi lingkungan, sehingga seluruh kewajiban yang tercantum dalam dokumen lingkungan dapat dipenuhi, termasuk pengelolaan area dan batas operasional,” ujarnya.
Ari juga mengapresiasi sinergi dengan DLH Provinsi Jawa Tengah serta kerja sama PT SAF selama proses verifikasi berlangsung. Ia berharap pengawasan bersama dapat memperkuat tata kelola kawasan hutan yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.
Sementara itu, perwakilan PT SAF, Anas, menyatakan perusahaan berkomitmen menjalankan kegiatan operasional sesuai ketentuan dalam perjanjian kerja sama serta menjaga keseimbangan lingkungan dan kelestarian ekosistem hutan.
Dalam kegiatan tersebut, tim turut menelaah data teknis dan perkembangan di lapangan yang dipaparkan secara terbuka. Hasil pembahasan akan menjadi dasar penyusunan rekomendasi tindak lanjut guna meningkatkan pengelolaan kawasan hutan sesuai ketentuan yang berlaku.(day)

