PMKRI Soroti Kasus Brimob Aniaya Anak di Tual: Hentikan Arogansi Aparat!
SEMARANG[BahteraJateng] – Meninggalnya Arianto Tawakal (14), pelajar di Maluku Tenggara, yang diduga berkaitan dengan tindakan aparat Brigade Mobil (Brimob) Polri di Tual, mendapat sorotan tajam dari banyak pihak.
Salah satunya dari Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Semarang yang mengecam keras tindakan tersebut.

Hilangnya nyawa seorang anak disebut sebagai tragedi kemanusiaan sekaligus tamparan keras bagi integritas penegakan hukum di Indonesia.
Ketua Presidium DPC PMKRI Cabang Semarang Sanctus Gregorius, Ramanda Bima Prayuda pada Minggu (22/2), menyatakan berulangnya dugaan kekerasan oleh aparat membuktikan bahwa persoalan ini tidak bisa lagi ditutup dengan istilah oknum.

Ia menilai slogan “Polri Untuk Masyarakat” akan menjadi ironi apabila kewenangan dijalankan dengan cara yang justru menciptakan ketakutan di tengah masyarakat.
“Reformasi kepolisian tidak boleh berhenti sebagai retorika institusional. Negara harus berani memastikan pengawasan yang ketat, penindakan tegas, dan komitmen nyata agar aparat benar-benar menjadi pelindung, bukan ancaman bagi masyarakat,” ujar Bima.
Ia menegaskan, peristiwa di Tual menjadi ujian serius bagi nurani negara. Setiap kehidupan manusia, kata dia, memiliki nilai yang tak tergantikan. Kekuasaan yang mengabaikannya akan kehilangan legitimasi moral. Karena itu, penegakan hukum harus dilakukan secara transparan dan berkeadilan.
PMKRI Semarang mengajukan tiga poin desakan kepada pihak terkait. Pertama, Kapolri diminta memastikan penyelidikan dilakukan secara terbuka serta memberikan sanksi tegas terhadap pihak yang terbukti bersalah.
Kemudian, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) didorong untuk mengawal proses hukum secara independen. Ketiga, Pemerintah dan DPR RI diminta mempercepat evaluasi serta reformasi kepolisian secara substantif.
“Hukum tidak boleh tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Keadilan bagi korban adalah ujian komitmen negara dalam melindungi warganya,” imbuhnya.
Sebelumnya, anggota Brimob berinisial Bripda MS diduga memukulkan helm taktis ke arah Arianto Tawakal, siswa MTsN 1 Maluku, saat korban melintas menggunakan sepeda motor di jalan raya sekitar RSUD Maren, Kota Tual, Kamis (19/2) pagi. Korban dan kakaknya saat itu disebut dituduh sebagai bagian dari rombongan balap liar.
Benturan keras di bagian wajah menyebabkan korban kehilangan kendali dan terjatuh. Arianto kemudian dinyatakan meninggal dunia. Dari hasil penyidikan, Polres Tual telah menetapkan Bripda MS sebagai tersangka dan proses hukum kini tengah berjalan.(day)

