Wakil ketua DPRD kota Semarang Suharsono
Wakil Ketua DPRD Kota Semarang, Suharsono, dalam Dialog Interaktif DPRD Kota Semarang bertajuk Membangun Pemerintahan yang Akuntabel dan Berkemajuan yang digelar pada Rabu (15/4).(Dok. Humas Setwan)

Suharsono Tekankan Implementasi Perda Agar Berdampak Nyata bagi Masyarakat

SEMARANG[BahteraJateng] — Wakil Ketua DPRD Kota Semarang, Suharsono, menegaskan pentingnya implementasi Peraturan Daerah (Perda) agar tidak berhenti pada tataran regulasi, tetapi benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Hal tersebut disampaikan dalam Dialog Interaktif DPRD Kota Semarang bertajuk Membangun Pemerintahan yang Akuntabel dan Berkemajuan yang digelar pada Rabu (15/4).


Suharsono menjelaskan, akuntabilitas pemerintah daerah harus dilihat secara komprehensif melalui empat aspek utama, yakni keuangan, kinerja, pelayanan publik, dan hukum.

“Akuntabilitas pemerintah daerah dapat ditinjau dari empat aspek utama, keuangan, kinerja, pelayanan publik, dan hukum,” ujarnya.

Dari sisi keuangan, ia menilai Pemerintah Kota Semarang telah menunjukkan capaian positif dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) secara berturut-turut sejak 2016.

Sementara dari aspek kinerja, realisasi pendapatan dan penyerapan anggaran disebut telah mencapai di atas 90 persen, meski tetap perlu diselaraskan dengan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Meski demikian, Suharsono menyoroti sejumlah persoalan yang masih perlu mendapat perhatian serius, seperti infrastruktur, pengelolaan sampah, penanganan banjir, hingga pemerataan fasilitas publik.

Politikus PKS tersebut juga menekankan pentingnya peningkatan partisipasi masyarakat dalam pembangunan.

“Selama ini partisipasi seringkali baru sebatas tahap sosialisasi atau pelibatan pasif,” tegasnya.

Menurutnya, masyarakat perlu didorong untuk terlibat lebih aktif, mulai dari penyusunan kebijakan hingga pengawasan program pembangunan dengan prinsip inklusivitas.

Lebih lanjut, Suharsono menyebut Kota Semarang sebenarnya telah memiliki regulasi yang cukup kuat, mulai dari Perda drainase, tata ruang, hingga pengelolaan persampahan. Namun, tantangan utama terletak pada implementasi di lapangan.

“Tantangan utama saat ini adalah memastikan konsistensi implementasi di lapangan. Peraturan Daerah harus diturunkan secara teknis ke dalam Peraturan Wali Kota agar dapat dilaksanakan secara optimal dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

Ia menegaskan, akuntabilitas pemerintahan tidak hanya diukur dari capaian administratif, tetapi juga dari sejauh mana kebijakan dan anggaran mampu memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *