Penggelapan Motor Warga Ambarawa
Eks polisi diamankan Polsek Ambarawa bersama Sat Reskrim Polres Semarang setelah diduga menggelapkan sepeda motor Honda PCX milik warga Kelurahan Kupang, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang.(Dok. Humas Polres)
|

Eks Polisi Dipolisikan Setelah Diduga Gelapkan Motor Warga Ambarawa

SEMARANG[BahteraJateng] — Seorang pria berinisial RYP (24), yang mengaku masih berstatus sebagai personel Polri aktif, diamankan jajaran Polsek Ambarawa bersama Satreskrim Polres Semarang karena diduga menggelapkan sepeda motor milik warga Ambarawa.

RYP diduga membawa kabur sepeda motor Honda PCX milik Parasian (29), warga Kelurahan Kupang, Kecamatan Ambarawa. Motor tersebut awalnya dipinjam pelaku dengan alasan hendak menuju kantor Polsek untuk mengurus atau memperpanjang cuti dinas.

Kapolres Semarang AKBP Heru Dwi Purnomo melalui Kasat Reskrim AKP M. Bodia Teja Lelana membenarkan penanganan perkara tersebut.

“Pelaku sudah kami amankan, dan saat ini masih dilakukan penyidikan lebih lanjut. Kami masih mendalami rangkaian peristiwa tersebut, termasuk keberadaan kendaraan milik korban,” kata Bodia, Senin (21/9/2026).

Peristiwa bermula pada Minggu (13/9/2026), saat RYP mendatangi rumah korban. Ketika itu, pelaku mengaku masih menjalani cuti dinas dan mengenakan seragam Polri lengkap.

Korban yang telah mengenal pelaku kemudian meminjamkan Honda PCX miliknya. Namun, hingga Selasa (15/9/2026), kendaraan tersebut tidak kunjung dikembalikan.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada polisi. Petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan RYP di wilayah Ambarawa pada Jumat (18/9/2026).

Dari pemeriksaan sementara, RYP diketahui bukan lagi anggota Polri aktif. Ia sebelumnya tercatat sebagai personel Polda Kalimantan Tengah, tetapi telah diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) pada 30 Juni 2026 karena meninggalkan dinas tanpa keterangan atau disersi.

Kepada penyidik, RYP mengaku telah menggadaikan Honda PCX milik korban kepada seseorang di wilayah Kota Semarang. Polisi masih menelusuri keberadaan kendaraan tersebut serta pihak yang menerima atau menguasainya.

“Kami masih melakukan pendalaman terkait keberadaan kendaraan maupun pihak yang menerima atau menguasai kendaraan tersebut,” ujar Bodia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *