Hentikan Budaya Tawuran, Pelajar Demak Deklarasikan Pembubaran Geng
DEMAK[BahteraJateng] — Sejumlah pelajar di Kabupaten Demak mendeklarasikan pembubaran kelompok “Base Otomotif dan Pelajar Sinting” sebagai upaya menghentikan budaya tawuran dan kekerasan antarpelajar.
Deklarasi digelar di Aula Wicaksana Laghawa Polres Demak pada Rabu (23/9), setelah sejumlah kasus tawuran pelajar terjadi di Kabupaten Demak pada awal September.
Wakapolres Demak Kompol Yuniarto Assyidiq mengatakan, pembubaran kelompok tersebut tidak boleh berhenti sebagai kegiatan seremonial. Pencegahan dan pembinaan harus dilakukan secara berkelanjutan untuk mencegah tawuran kembali terjadi.
“Yang kita bubarkan bukan pertemanan. Yang kita hentikan adalah budaya kekerasan, permusuhan, dan perilaku yang merusak masa depan,” kata Yuniarto.
Dalam deklarasi tersebut, para pelajar menyatakan membubarkan diri dan tidak lagi bergabung dengan kelompok atau geng motor yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Mereka juga berkomitmen tidak melakukan konvoi, balap liar, tawuran, kekerasan, penganiayaan, maupun membawa senjata dan benda berbahaya.
Komitmen tersebut juga mencakup aktivitas di media sosial. Para pelajar menyatakan tidak akan menggunakan media sosial untuk mengajak, memprovokasi, menantang, atau menyebarkan konten yang dapat memicu tawuran.
Selain itu, mereka menolak narkoba, minuman keras, judi online, serta berbagai perilaku yang dapat merusak masa depan pelajar. Jika terjadi persoalan antarpelajar, penyelesaian dilakukan secara damai melalui guru, orang tua, Bhabinkamtibmas, atau pihak berwenang.
Yuniarto menegaskan, polisi tidak melarang pelajar berkumpul atau membentuk komunitas. Minat dan energi pelajar justru diarahkan pada kegiatan positif, seperti komunitas otomotif, olahraga, maupun teknologi.
“Kalau ingin dikenal, dikenallah karena prestasi, bukan karena tawuran,” ujarnya.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Demak Dr. H. Abdur Rouf mengatakan, pembinaan pelajar merupakan tanggung jawab bersama. Deklarasi tersebut harus diikuti tindakan nyata dan pencegahan agar tawuran tidak kembali terjadi.
Menurutnya, sinergi kepolisian, sekolah, madrasah, orang tua, masyarakat, dan pelajar diperlukan untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman.
Sementara itu, Polres Demak akan mengedepankan pencegahan dan pembinaan. Namun, tindakan hukum tetap dilakukan terhadap pihak yang sengaja mengajak atau mengorganisasi kekerasan, membawa senjata, maupun melakukan tindakan yang membahayakan orang lain.
“Gengnya kita bubarkan, permusuhannya kita hentikan, pertemanannya tetap kita jaga, dan masa depan kalian kita selamatkan bersama,” ujar Yuniarto.(day)

