Perhutani Kebonharjo Gandeng Instansi Terkait Pasang Plang Imbauan di Kawasan Hutan
BLORA[BahteraJateng] – Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kebonharjo bersama instansi terkait pelaksanaan giat pemasangan plang himbauan untuk berhati-hati jika melintasi kawasan hutan Jalan Raya jatirogo-Blora tepatnya di petak 31B Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Merah, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Gayam pada Kamis (20/11).
Pemasangan plang ini melibatkan Kepolisian Sektor (Polsek) dan Komando Rayon Milter (Koramil) Bogorejo, Satuan Polisi Pamong Praja, dan perwakilan masyarakat sekitar Kawasan hutan.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi atau imbauan agar masyarakat yang melintasi hutan sepanjang jalan raya tersebut agar lebih hati-hati karena memasuki musim hujan rawan pohon tumbang dan tanah longsor.
Administratur/KKPH Kebonharjo melalui Kepala BKPH Gayam, Subandiyono, mengapresiasi pihak terkait yang sudah peduli untuk ikut serta pemasangan plang imbauan tersebut.
“Kami menghimbau masyarakat yang melintasi jalan raya di kawasan hutan untuk meningkatkan kewaspadaan yang rawan bencana untuk keselamatan pengguna jalan. Pemasangan plang himbauan ini merupakan langkah preventif untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap potensi bencana yang sering terjadi di kawasan hutan,” ucap Subandiyono.
Sementara itu Kapolsek Bogorejo, AKP Beno, menjelaskan bahwa pemasangan plang tersebut merupakan upaya peringatan dini yang dirancang untuk membantu masyarakat mengenali potensi bencana dan segera mengambil langkah antisipasi.
“Harapannya, dengan adanya plang ini, masyarakat dapat lebih berhati-hati dan selalu waspada terhadap potensi tanah longsor dan pohon tumbang yang bisa terjadi kapan saja di saat musim hujan dengan intensitas tinggi,” kata Beno.
Dengan pemasangan plang peringatan ini, Perhutani berharap dapat memperkuat kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi bencana dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya kewaspadaan.(day)

