Bawa Celurit dan Kapak, Tiga Remaja Kudus Diamankan Polisi di Jalan Lingkar Utara
KUDUS[BahteraJateng] – Polisi mengamankan tiga remaja saat melakukan penyisiran di Jalan Lingkar Utara, Desa Karangampel, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus pada Sabtu (22/8) dini hari. Dari penyisiran tersebut, petugas turut menemukan tiga senjata tajam yang terdiri dari dua celurit dan satu kapak.
Ketiga remaja yang diamankan masing-masing berinisial MAS (15), warga Sukolilo, Kabupaten Pati, serta HMS (16) dan NHH (16), warga Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus.
Selain tiga senjata tajam, polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat. Ketiga remaja bersama barang bukti selanjutnya diserahkan untuk penanganan lebih lanjut melalui Polsek Kaliwungu.
Pengamanan tersebut bermula dari laporan masyarakat mengenai dugaan tawuran di kawasan Jalan Lingkar Utara. Piket URC Muria Sat Samapta Polres Kudus menerima laporan sekitar pukul 01.30 WIB dan langsung bergerak menuju lokasi.
Personel kemudian melakukan penyisiran guna mencegah terjadinya tawuran maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kapolres Kudus AKBP Wahyu Sulistyo melalui Kasat Samapta AKP Noor Alifi mengatakan, keberadaan senjata tajam di tengah kerumunan remaja menjadi perhatian serius karena dapat membahayakan keselamatan.
“Begitu menerima laporan, personel URC langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan penyisiran. Kami tidak ingin adanya potensi gangguan kamtibmas berkembang menjadi aksi tawuran yang dapat merugikan masyarakat,” kata Noor Alifi.
Ia mengingatkan para remaja agar tidak membawa senjata tajam dan mudah terprovokasi. Menurutnya, tawuran bukan bentuk keberanian karena dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain serta berujung pada proses hukum.
Polisi juga mengajak orang tua meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak, terutama pada malam hingga dini hari. Masyarakat diminta segera melapor kepada kepolisian apabila mengetahui aktivitas yang berpotensi mengganggu kamtibmas.

