Andika Dharma Sena
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, Andika Dharma Sena.(Dok. BahteraJateng/day)
|

Kasus Dugaan Penganiayaan Mahasiswa Undip Masuk Tahap Penyidikan, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

SEMARANG[BahteraJateng] – Kasus dugaan penganiayaan terhadap mahasiswa Universitas Diponegoro (UNDIP) di kawasan Tembalang, Kota Semarang, kini telah memasuki tahap penyidikan oleh penyidik Satreskrim Polrestabes Semarang.

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, Andika Dharma Sena, membenarkan adanya laporan terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh puluhan mahasiswa terhadap seorang mahasiswa Undip.


“Untuk kejadian ini terjadi sekitar bulan November, tepatnya 15 November, dan dilaporkan ke Polrestabes Semarang pada 16 November,” ujarnya saat dikonfirmasi di Mapolrestabes Semarang pada Kamis (5/3).

Ia menjelaskan, berdasarkan keterangan awal, korban dihubungi oleh salah satu rekannya untuk datang ke sebuah rumah kos di wilayah Tembalang. Namun setibanya di lokasi, korban justru diinterogasi oleh sejumlah mahasiswa terkait tuduhan melakukan pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi.


Korban disebut membantah tuduhan tersebut. Situasi kemudian memicu keributan hingga terjadi dugaan pengeroyokan.

Menurut Andika, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan alat bukti, termasuk hasil visum dari dokter yang menangani korban.

“Visum sudah kita dapatkan dan sudah kita koordinasikan dengan dokter untuk dianalisis bersama,” katanya.

Sejauh ini penyidik telah memeriksa enam saksi, yang terdiri dari korban, keluarga korban, serta beberapa mahasiswa yang berada di lokasi kejadian.

Selain itu, polisi juga masih melakukan klarifikasi terhadap sejumlah terlapor yang jumlahnya diperkirakan lebih dari 20 orang. Namun sebagian di antaranya belum memenuhi panggilan karena alasan berada di luar kota.

“Perannya nanti akan kita dalami masing-masing,” ujarnya.

Pihak kepolisian menegaskan proses hukum akan tetap berjalan meskipun ada permintaan agar kasus tersebut diselesaikan secara internal oleh pihak kampus.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *