Bellinda Sabrina Birton
Wakil Bupati Kudus Bellinda Sabrina Birton mendengarkan penjelasan dari pemerintah desa saat sidak ke peternakan ayam di desa Bulungcangkring pada Kamis (1/10). (Dok. Diskominfo Kudus)
|

Lalat Peternakan Ayam Serbu Permukiman dan Sekolah di Bulungcangkring, Wabup Kudus Sidak

KUDUS[BahteraJateng] – Serbuan lalat yang diduga berasal dari peternakan ayam di Desa Bulungcangkring, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus, semakin dikeluhkan warga. Tak hanya mengganggu permukiman, keberadaan ribuan lalat juga masuk ke lingkungan sekolah setempat hingga mengusik siswa saat menyantap Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kemunculan lalat berkaitan dengan keberadaan kandang usaha peternakan ayam di desa tersebut. Warga sebelumnya telah mendatangi pemerintah desa dan mengikuti mediasi dengan pihak pengelola kandang ayam. Namun, warga kembali melakukan aksi karena persoalan lalat dinilai belum juga teratasi.

Keluhan warga tersebut akhirnya mendapat perhatian langsung Pemerintah Kabupaten Kudus. Wakil Bupati Kudus Bellinda Sabrina Birton melakukan inspeksi mendadak ke peternakan ayam pada Kamis (1/10).

Hasilnya, Bellinda meminta Pemerintah Desa Bulungcangkring segera membentuk Tim Bina Lingkungan untuk menangani persoalan tersebut. Pemdes diberi waktu maksimal satu pekan untuk membentuk tim. Setelah itu, pemerintah akan melakukan monitoring dan evaluasi terhadap langkah penanganan yang dijalankan.

“Dalam satu minggu ini Tim Bina Lingkungan harus sudah terbentuk. Setelah itu kami akan melakukan monitoring dan evaluasi untuk melihat perkembangannya,” kata Bellinda.

Tim tersebut nantinya melibatkan pemerintah desa, tokoh masyarakat, RT/RW, pemilik kandang, Muspika, serta organisasi perangkat daerah terkait, termasuk Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pertanian, dan Dinas Kesehatan. Pengawasan tidak hanya diarahkan pada kondisi kandang. Tim juga akan memastikan penyemprotan dilakukan secara rutin untuk menekan populasi lalat.

Selain membentuk tim pengawasan, Pemkab Kudus membuka kemungkinan memberikan rekomendasi penutupan terhadap kandang yang tidak memenuhi ketentuan. Di Desa Bulungcangkring terdapat sekitar 21 peternakan ayam. Kondisi tersebut membuat penanganan lalat tidak bisa hanya dibebankan kepada satu pengelola.

Bellinda mengatakan rekomendasi penutupan dapat diberikan apabila ada pengelola yang tidak kooperatif dan tidak menjalankan ketentuan yang berlaku.

“Kalau memang masih ada peternak yang tidak bisa mengikuti aturan, kami bisa memberikan surat rekomendasi penutupan apabila masyarakat menghendaki,” tegasnya.(day)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *