Polisi Amankan Lima Remaja di Kudus Usai Telusuri Konten Sajam di Instagram
KUDUS[BahteraJateng] – Lima remaja di Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, diamankan polisi setelah patroli siber menemukan konten di media sosial Instagram yang memperlihatkan sekelompok anak muda membawa benda yang diduga senjata tajam.
Penelusuran dilakukan jajaran Polsek Jati, Polres Kudus, setelah menemukan akun Instagram plosokgalak1996 dalam patroli media sosial pada Jumat (18/9).
Kapolres Kudus AKBP Wahyu Sulistyo melalui Kapolsek Jati AKP Subkhan mengatakan, patroli siber menjadi bagian dari pemantauan terhadap konten media sosial yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Petugas menemukan konten video di media sosial yang menampilkan sekelompok remaja dengan membawa benda yang diduga senjata tajam Dari temuan tersebut kemudian dilakukan penelusuran dan pendalaman,” kata AKP Subkhan pada Sabtu (19/9).
Rumah seorang remaja berinisial AI selanjutnya didatangi dan diperiksa petugas. Polisi menemukan sejumlah benda yang diduga digunakan sebagai senjata. Barang-barang tersebut berupa sebuah celurit berukuran kecil, cobek panjang, serta dua busur panah. Semuanya ditemukan tersimpan di lantai dua rumah.
Lima remaja kemudian dibawa ke Mapolsek untuk penelusuran lebih lanjut. Salah satunya adalah MJW, yang disebut polisi berkaitan dengan akun Instagram plosokgalak1996.
Kepada petugas, MJW menerangkan bahwa tidak semua video yang diunggah ke akun tersebut direkam oleh kelompok mereka. Ia mengaku terdapat video milik pihak lain yang kemudian digabungkan dengan video lainnya sebelum diunggah kembali.
Setelah proses pemeriksaan, polisi tidak melanjutkan penanganan dengan menahan kelima remaja tersebut. Namun kelimanya diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan serupa.
Setelah diberikan pembinaan dan dikembalikan kepada orang tua masing-masing, Kapolsek menekankan pentingnya pengawasan lebih lanjut dari orang tua. Langkah ini merupakan bagian dari upaya kepolisian melakukan pencegahan sejak dini terhadap potensi gangguan kamtibmas yang melibatkan anak-anak dan remaja, tandas AKP Subkhan.

